KETAHANAN NASIONAL
Latar Belakang
Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang
membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu
mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan
mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber
daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan
Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh
antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung
memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga
dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi
NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga
berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan
dari manapun datangnya.
Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan
nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi
dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang
datang dari luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan
nasionalnya.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan
kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan
dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara
utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.
Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan
nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan
merata rohani dan jasmani.
Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Sifat – Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri = Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada
identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat
menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
2. Dinamis = Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
3. Wibawa = Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan
kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4. Konsultasi dan Kerjasama = Sikap konsultatif dan kerjasama serta
saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan
kepribadian bangsa
Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang
tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
- Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi
bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan
nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini
biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
- Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan.
Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan
secara selaras, serasi, dan seimbang.
- Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong,
tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini
diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara
serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
Minggu, 15 April 2012
Jumat, 30 Maret 2012
Wawasan Nusantara
WAWASAN NUSANTARA ( KETAHANAN NASIONAL)
Wilayah Indonesia yang sebagian besar adalah wilayah
perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh
negara lain yang pada akhirnya dapat meruntuhkan bahkan dapat
menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Indonesia yang
memiliki kurang lebih 13.670 pulau memerlukan pengawasan yang cukup
ketat. Dimana pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak
TNI/Polri saja tetapi semua lapisan masyarakat Indonesia. Bila hanya mengandalkan TNI/Polri saja yang persenjataannya kurang lengkap mungkin bangsa Indonesia sudah tercabik – cabik oleh bangsa lain. Dengan adannya wawasan nusantara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka tunggal ika.
Dengan adanya wawasan nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam.
A.Pengertian Wawasan Nusantara
Kata wawasan berasal
dari kata “wawas” ( bahasa Jawa ) yang berarti melihat atau memandang.
Jika ditambah dengan akhiran –an maka secara harfiah berarti cara
penglihatan, cara tinjau, cara pandang.
Nusantara adalah sebuah
kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuno yakni nusa yang berarti
pulau, dan antara artinya lain Berdasarkan teori-teori tentang wawasan,
latar belakang falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek
kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejarahan, terbentuklah
satu wawasan nasional Indonesia yang disebut dengan Wawasan Nusantara.
Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang
diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang
berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang
merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Wawasan Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang termaktub / tercantum dalam dasar-dasar berikut ini :
- Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973 – TAP MPR
Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN – TAP MPR nomor
II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983
Ruang lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalam TAP MPR ’83 dalam mencapat tujuan pembangunan nasional :
-Kesatuan Politik
-Kesatuan Ekonomi
-Kesatuan Sosial Budaya
-Kesatuan Pertahanan Keamanan
B. Latar Belakang dan Proses Terbentuknya Wawasan Nusantara
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah
kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep
dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi
Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat
strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional.
Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi:
“Brittain rules the waves”. Ini berarti tanah Inggris bukan hanya
sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu.
Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi),
isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya
bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam
bidang-bidang:
•Satu kesatuan wilayah
•Satu kesatuan bangsa
•Satu kesatuan budaya
•Satu kesatuan ekonomi
•Satu kesatuan hankam.
Jelaslah disini bahwa wasantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang
senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan
nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat,
dalam “koridor” wasantara.
C. Isi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara mencakup :
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :
a. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan
kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan
kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang
terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah
serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain
ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas
aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh
daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam
pengembangan kehidupan ekonominya.
c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan
satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas
asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar- besar kemakmuran rakyat.
3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang
serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata
dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan
tingkat kemajuan bangsa.
b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
D. Konsep Geopolitik dan Geostrategi
Bila diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang duapertiga wilayahnya adalah laut
membentang ke utara dengan pusatnya di pulau Jawa membentuk gambaran
kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual,
geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. , sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan
melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan
kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka
diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan
doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah
yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.
E.Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri
dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan
dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar di seantero khatulistiwa.
Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai
satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk
dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak
terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan
negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan
nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan
hankam. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah
ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini
merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang
telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.
WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara adalah sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 .Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
- Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
- Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
- Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda – beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.
Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
- Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
- Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial“.
Fungsi
- Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
- Wawasan nusantara sebagai konsep ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
- Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik – titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
HAM (HAK ASASI MANUSIA)
HAM (HAK ASASI MANUSIA)
Hak
asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu
dilahirkan. Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan
kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil
kita dapat hidup sebagai manusia. Hak ini dimiliki oleh
manusia semata – mata karena ia manusia, bukan karena pemberian
masyarakat atau pemberian negara. Maka hak asasi manusia itu tidak
tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau Negara
lain. Hak asasi diperoleh manusia dari Penciptanya, yaitu Tuhan Yang
Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan.
Sebagai
manusia, ia makhluk Tuhan yang mempunyai martabat yang tinggi. Hak
asasi manusia ada dan melekat pada setiap manusia. Oleh karena itu,
bersifat universal, artinya berlaku di mana saja dan untuk siapa saja
dan tidak dapat diambil oleh siapapun. Hak ini dibutuhkan manusia selain
untuk melindungi diri dan martabat kemanusiaanya juga digunakan sebagai
landasan moral dalam bergaul atau berhubungan dengan sesama manusia.
Pada
setiap hak melekat kewajiban. Karena itu,selain ada hak asasi manusia,
ada juga kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban yang harus
dilaksanakan demi terlaksana atau tegaknya hak asasi manusia (HAM).
Dalam menggunakan Hak Asasi Manusia, kita wajib untuk memperhatikan,
menghormati, dan menghargai hak asasi yang juga dimiliki oleh orang
lain.
Kesadaran
akan hak asasi manusia , harga diri , harkat dan martabat
kemanusiaannya, diawali sejak manusia ada di muka bumi. Hal itu
disebabkan oleh hak – hak kemanusiaan yang sudah ada sejak manusia itu
dilahirkan dan merupakan hak kodrati yang melekat pada diri manusia.
Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini sebagai suatu
usaha untuk menegakkan hak asasi manusia.
Sebelum
dibahas lebih mendalam mengenai hak asasi manusia di Indonesia,
terlebih dahulu kita membahas sekelumit sejarah perkembangan dan
perumusan hak asasi manusia di Dunia. Perkembangan atas pengakuan hak asasi manusia ini berjalan secara perlahan dan beraneka ragam. Perkembangan tersebut antara lain dapat ditelusuri sebagai berikut.
1. Hak Asasi Manusia di Yunani
Filosof
Yunani, seperti Socrates (470-399 SM) dan Plato (428-348 SM) meletakkan
dasar bagi perlindungan dan jaminan diakuinya hak – hak asasi manusia.
Konsepsinya menganjurkan masyarakat untuk melakukan sosial kontrol
kepada penguasa yang zalim dan tidak mengakui nilai – nilai keadilan dan
kebenaran. Aristoteles (348-322 SM) mengajarkan pemerintah harus
mendasarkan kekuasaannya pada kemauan dan kehendak warga negaranya.
2. Hak Asasi Manusia di Inggris
Inggris sering disebut–sebut sebagai negara pertama di dunia yang memperjuangkan hak asasi manusia. Tonggak pertama bagi kemenangan hak-hak asasi terjadi di Inggris. Perjuangan tersebut tampak dengan adanya berbagai dokumen kenegaraan yang berhasil disusun dan disahkan. Dokumen-dokumen tersebut adalah sebagai berikut :
ü MAGNA CHARTA
Pada
awal abad XII Raja Richard yang dikenal adil dan bijaksana telah
diganti oleh Raja John Lackland yang bertindak sewenang–wenang terhadap
rakyat dan para bangsawan. Tindakan sewenang-wenang Raja John tersebut
mengakibatkan rasa tidak puas dari para bangsawan yang akhirnya berhasil
mengajak Raja John untuk membuat suatu perjanjian yang disebut Magna
Charta atau Piagam Agung.
Magna
Charta dicetuskan pada 15 Juni 1215 yang prinsip dasarnya memuat
pembatasan kekuasaan raja dan hak asasi manusia lebih penting daripada
kedaulatan raja. Tak seorang pun dari warga negara merdeka dapat ditahan
atau dirampas harta kekayaannya atau diasingkan atau dengan cara apapun
dirampas hak-haknya, kecuali berdasarkan pertimbangan hukum. Piagam
Magna Charta itu menandakan kemenangan telah diraih sebab hak-hak
tertentu yang prinsip telah diakui dan dijamin oleh pemerintah. Piagam
tersebut menjadi lambang munculnya perlindungan terhadap hak-hak asasi
karena ia mengajarkan bahwa hukum dan undang-undang derajatnya lebih
tinggi daripada kekuasaan raja.
Isi Magna Charta adalah sebagai berikut :
Ø Raja beserta keturunannya berjanji akan menghormati kemerdekaan, hak, dan kebebasan Gereja Inggris.
Ø Raja berjanji kepada penduduk kerajaan yang bebas untuk memberikan hak-hak sebagi berikut :
à Para petugas keamanan dan pemungut pajak akan menghormati hak-hak penduduk.
à Polisi ataupun jaksa tidak dapat menuntut seseorang tanpa bukti dan saksi yang sah.
à Seseorang
yang bukan budak tidak akan ditahan, ditangkap, dinyatakan bersalah
tanpa perlindungan negara dan tanpa alasan hukum sebagai dasar
tindakannya.
à Apabila seseorang tanpa perlindungan hukum sudah terlanjur ditahan, raja berjanji akan mengoreksi kesalahannya.
. PELANGGARAN HAM TERHADAP ANAK
Anak sebagai
sebagai generasi penerus bangsa, sudah seharusnya anak selalalu
dipersiapkan untuk bisa mengemban cita-cita bangsa bukan justru
sebaliknya tak sedikit orang yang merampas hak anak. Contoh-contoh
pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada anak seperti pembuangan bayi,
penelantaran anak, gizi buruk hingga penularan HIV/Aids dsb.
Dala
beberapa tahun terakhir kasus pembuangan bayi yang dilakukan orang
tuanya terus meningkat berdasarkan catatan Komisi Nasional Perlindungan
Anak (Komnas PA). Pada tahun 2008 seperti yang tercatat pada Komnas PA
telah terjadi pengaduan kasus pembuangan bayi sebanyak 886 bayi.
Sedangkan
tahun 2009 jumlahnya meningkat menjadi 904 bayi. Tempat pembuangan
bayi juga beragam, mulai dari halaman rumah warga, sungai, rumah
ibadah, terminal, stasiun kereta api, hingga selokan dan tempat
sampah, Dari kasus ini 68% bayi meninggal sedangkan sisanya masih hidup
diasuh masyarakat atau dititip dipanti asuhan dan masih banyak lagi contoh-contoh pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia
Jumat, 16 Maret 2012
Cinta tanah air
CINTA TANAH AIR
Ketika Rasulullah Saw hendak berangkat berhijrah menuju Madinah dari
Makkah beliau berkata: “Alangkah besarnya cintaku pada kota Makkah,
tempat kelahiran dan tumpah darahku; andaikan penduduknya tidak
mengusirku, maka pasti aku akan tetap berada di kota Makkah.”
Pernyataan di atas merupakan sebuah perwujudan dari rasa cinta beliau
yang sangat mendalam kepada kota tempat kelahirannya atau tanah airnya.
Hijrahnya beliau ke kota Madinah bersama para sahabatnya, bukanlah
karena keinginannya untuk sengaja meninggalkan tanah airnya, akan tetapi
karena perintah dari Allah SWT sebagai bagian dari strategi dakwah dan
sebagai upaya yang sungguh-sungguh untuk melaksanakan ajaran-Nya,
sehingga terbentuklah masyarakat Madinah yang penuh dengan kedamaian,
ketenangan, persamaan, kesejahteraan, keadilan, dan penghormatan
terhadap hak asasi manusia.
Dan memang telah tercatat dengan tinta emas dalam sejarah, bahwa
Madinah adalah tempat persemaian yang subur untuk menanamkan nilai-nilai
kebajikan, menumbuhkan dan melahirkan Rijal ad-Dakwah (para kader
dakwah) yang andal. Para kader yang memiliki loyalitas sangat tinggi
kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka mampu menebarkan benih-benih ukhuwwah
islamiyyah yang sangat solid atas dasar iman, takwa, mahabbah (cinta)
dan itsar (mendahulukan kepetingan orang lain di atas kepentingan
dirinya sendiri).
Hal itu sejalan dengan firman Allah dalam QS Al-Hasyr ayat 8-9 yang
artinya: “(Juga) bagi para fuqara yang berhijrah yang diusir dari
kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia
dari Allah dan keridhaan (Nya) dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya.
Mereka itulah orang-orang yang benar (8) Dan orang-orang yang telah
menempati Kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan)
mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka.
Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa
yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan
(orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka
memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari
kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung (9).”
Melakukan Perbaikan
Kecintaan kepada tanah air (kota Makkah), diwujudkan oleh Rasulullah Saw dalam bentuk islah atau perbaikan dalam seluruh tatanan kehidupan dan berawal dari perbaikan akidah salimah. Beliau tidak menginginkan saudara-saudaranya sebangsa dan setanah air memiliki tatanan kehidupan yang hancur berantakan, moral dan akhlak yang rusak dan bejat, sering terjadi perselisihan, pertentangan, dan pertumpahan darah hanya karena persoalan-persoalan yang sepele, misalnya hanya saling ejek-mengejek asal keturunan dan asal kesukuan.
Kecintaan kepada tanah air (kota Makkah), diwujudkan oleh Rasulullah Saw dalam bentuk islah atau perbaikan dalam seluruh tatanan kehidupan dan berawal dari perbaikan akidah salimah. Beliau tidak menginginkan saudara-saudaranya sebangsa dan setanah air memiliki tatanan kehidupan yang hancur berantakan, moral dan akhlak yang rusak dan bejat, sering terjadi perselisihan, pertentangan, dan pertumpahan darah hanya karena persoalan-persoalan yang sepele, misalnya hanya saling ejek-mengejek asal keturunan dan asal kesukuan.
Beliau tidak rela melihat saudara-saudaranya sebangsa dan setanah air
menyembah kepada berhala-berhala yang mereka buat sendiri dari adonan
roti yang kemudian mereka jejerkan sendiri di depan Ka’bah yang mulia
(Ka’bah Musyarrofah). Penyembahan kepada berhala yang demikian itu
hanyalah akan menurunkan dan menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan,
karena berhala itu tidak mampu memberikan manfaat dan madharat sedikit
pun juga.
Persis seperti sarang atau rumah laba-laba yang sama sekali tidak
bisa melindunginya ketika kedinginan atau kepanasan. Hal ini seperti
digambarkan oleh Allah dalam QS Al-Ankabut ayat 41 yang artinya:
“Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah
adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah
yang paling lemah ialah rumah laba-laba kalau mereka mengetahui.”
Demikian pula, beliau tidak rela melihat saudara-saudaranya sebangsa
dan setanah air yang hancur karena pergaulan bebas, perzinahan, judi,
dan minuman keras atau khamr. Karena perbuatan-perbuatan tersebut
meskipun kelihatannya ada manfaatnya, terutama dari sudut ekonomi
(penghasilan dan pendapatan), tetapi akibat negatif dan madharatnya jauh
lebih besar dan lebih berbahaya. Hal ini sejalan dengan firman-Nya
dalam QS Al-Baqarah ayat 219 yang artinya: “Mereka bertanya kepadamu
tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya itu terdapat dosa
besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa
keduanya lebih
besar dari manfaatnya”.
Cinta tanah air
Sebagai pengikut dan umat Rasulullah Saw, seluruh kaum Muslimin di
negara manapun mereka berada, termasuk di Indonesia pasti akan mencintai
tanah airnya sendiri. Bagi kaum Muslimin, kecintaan pada tanah air
adalah bagian dari akidah dan keyakinan, bukan semata-mata karena unsur
kebangsaan atau nasionalisme. Sejarah telah menunjukkan, bahwa yang
paling gagah berani merebut kemerdekaan Republik Indonesia dari tangan
penjajah adalah para ulama, para kiai, para santri, dan kaum Muslimin
secara keseluruhan. Bagi mereka, mengusir penjajah dan merebut
kemerdekaan adalah bagian dari jihad yang harus dilakukan dengan
kesungguhan. Mati dalam mengusir penjajah adalah bagian dari syahid yang
sangat tinggi nilainya dalam pandangan Allah SWT.
Setelah kemerdekaan sampai dengan saat sekarang pun, kaum Muslimin
tetap konsisten mencintai tanah airnya. Hanya saja tidak sekadar
diungkapkan secara verbal dalam bentuk kata-kata, akan tetapi diwujudkan
dalam upaya perbaikan tatanan kehidupan bangsa. Perbaikan dalam bidang
ekonomi, pendidikan, politik, sosial dan budaya dan bidang-bidang
lainnya, termasuk dalam bidang akhlak dan moral.
Kaum Muslimin sangat menjaga betul akhlak dan moral bangsa, tidak ingin dihancurkan oleh kekuatan apa pun dan dari mana pun datangnya. Karena itu, sering kaum Muslimin bereaksi keras terhadap upaya penghancuran moral bangsa, seperti rencana diterbitkannya majalah Playboy ataupun lokalisasi perjudian dan perzinahan. Reaksi keras ini sebagai bagian dari kewajiban amar makruf-nahi munkar dan sebagai perwujudan dari kecintaan terhadap tanah air. Sebaliknya, jika diam atau bahkan mendukung hal-hal negatif tersebut di atas, walaupun mengaku cinta tanah air yang diungkapkan secara verbal, maka pada hakikatnya adalah sedang menebarkan kebencian dan kehancuran pada bangsa dan tanah airnya sendiri.
Selasa, 10 Januari 2012
Tugas 1-5
1. PENDAHULUAN
Jauh sebelum adanya teknologi komputer, sistem informasi manajemen (SIM) telah digunakan oleh para pimpinan organisasi atau perusahaan, termasuk manajer dalam upaya pengambilan keputusan. Namun demikian, proses pengambilan keputusan yang dilakukan saat itu masih sangat sederhana. Segala sesuatunya masih berjalan secara manual, masih lamban, karena semua data masih tersimpan dalam lembaran-lembaran arsip yang bermacam ragam. Manakala sang pimpinan membutuhkan berbagai informasi yang berhubungan dengan sesuatu yang harus diputuskan atau diambil kebijakan, maka tidak ada cara lain kecuali membongkar semua arsip yang dibutuhkan. Kalaupun arsip tersebut ditemukan, kadangkala tulisannya sudah kabur, kertasnya sudah kusam, atau bahkan mungkin sudah rusak karena dimakan rayap atau kutu buku dan sejenisnya. Pendek kata, proses pencarian arsip dan dokumen yang dibutuhkan sebagai dasar dari pengambilan keputusan bagi sang pimpinan sangatlah lamban dan membutuhkan waktu yang lama.
Demikian gambaran proses sistem informasi manajemen kala itu, dimana teknologi komputer belum ditemukan. Semuanya serba lamban, tidak efisien dan juga tidak efektif. Dengan hadirnya teknologi komputer seperti sekarang ini, telah mengubah segalanya. Data dan dokumen yang tadinya disimpan secara manual, sekarang semuanya tersimpan secara digital, dengan sekali klik saja, semua dokumen dan data dapat ditampilkan. Hanya dalam hitungan detik saja, data dapat disajikan. Dengan kondisi demikian, tentu saja Sistem Informasi Manajemen (SIM) hanya tinggal mempersiapkan substansinya saja, sedangkan wadah atau kerangkanya dapat dipersiapkan melalui teknologi komputer. Namun demikian, hadirnya teknologi komputer telah merubah persepsi orang kebanyakan. Apabila berbicara tentang Sistem Informasi Manajemen, maka yang diingat adalah komputer dengan sebuah sistem yang saling tersambung dengan berbagai jaringan dalam komputer tersebut. Persepsi seperti ini tentu saja tidaklah semuanya benar, karena teknologi komputer hanyalah sebuah wadah atau fasilitas, yang kehadirannya mempermudah proses dalam Sistem Informasi Manajemen, sedangkan prinsip kerja dan basis dari SIM itu sendiri adalah ilmu manajemen, karena memang SIM itu lahir dari manajemen. Artinya, tanpa adanya manajemen maka SIM itu sendiri sesungguhnya tidak ada. Adapun komputer, kehadirannya seperti proses reaksi kimia bagi katalisator, katalisator dapat mempercepat proses reaksi kimiawi, tetapi dia sendiri bukanlah zat kimianya.
Salah satu fungsi manajemen adalah perencanaan. Dalam proses perencanaan, pihak manajemen berusaha memikirkan apa saja yang akan dikerjakannya, berupa ukuran atau jumlahnya, siapa yang akan melaksanakan dan mengendalikannya agar tujuan organisasi/perusahaan dapat tercapai. Dalam kerangka itu semua, diperlukan informasi, dan informasi yang relevan dengan proses perencanaan harus disediakan. Alat untuk menyediakan informasi tersebut dapat berupa sebuah SIM, atau dapat juga usaha khusus seperti pengumpulan data baik internal maupun eksternal, yang nantinya dapat menghasilkan informasi yang dibutuhkan. Jadi, informasi adalah bahan dasar bagi pimpinan organisasi atau manajer dalam membuat rencana, merumuskan kegiatan atau mengambil kebijakan.
Sistem Informasi Manajemen berbasis komputer mengandung arti bahwa komputer memainkan peranan penting dalam sebuah sistem informasi manajemen. Secara teori, penerapan sebuah Sistem Informasi Manajemen memang tidak harus menggunakan komputer dalam kegiatannya. Tetapi pada prakteknya (pada era sekarang), tidak mungkin sistem informasi manajemen yang sangat kompleks itu dapat berjalan dengan baik jika tanpa adanya komputer. Sistem Informasi Manajemen yang akurat dan efektif, dalam kenyataannya selalu berhubungan dengan istilah komputer-based atau pengolahan informasi yang berbasis pada komputer.
Proses manajemen dimulai dengan perencanaan, kemudian proses pelaksanaan, proses pengendalian dan pengawasan. Pada setiap proses diperlukan informasi yang sebagian dihasilkan oleh SIM. SIM sangat bermanfaat bagi para manajer dalam proses pengambilan keputusan. Sistem ini secara terpadu dan efisien melaksanakan pengumpulan data, dan menyajikan informasi sesuai dengan kebutuhan para pengambil keputusan. Sistem ini memberikan kemudahan dalam menyediakan data secara tepat waktu sesuai dengan kebutuhan.
Berkenaan dengan uraian tersebut, maka tulisan/artikel ini akan menganalisis bagaimana “peranan Sistem Informasi Manajemen berbasis komputer dalam proses pengambilan keputusan bagi pimpinan/manajer dalam perusahaan/organisasi.”
2. TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Pengertian Sistem Informasi
Menurut Kadir (2003:54) sistem adalah sekumpulan elemen yang saling terkait atau terpadu yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan. Ackof dalam Effendy (1989:51) mengatakan bahwa sistem adalah setiap kesatuan, secara konseptual atau fisik, yang terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu sama lain. Sementara itu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995:950) disebutkan bahwa sistem mempunyai dua pengertian; (a) Seperangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas; dan (b) Susunan yang teratur dari pandangan, teori, asas, dan sebagainya.
Dari ketiga definisi di atas, terlihat bahwa masing-masing menekankan bahwa sistem memakai pendekatan pada elemen atau komponen. Artinya, bahwa sistem haruslah terdiri atas berbagai komponen/elemen yang saling berhubungan sehingga membentuk satu kesatuan yang utuh. Sistem Informasi adalah aplikasi komputer untuk mendukung operasi dari suatu organisasi: operasi, instalasi, dan perawatan komputer, perangkat lunak, dan data. Sistem Informasi Manajemen adalah kunci dari bidang yang menekankan finansial dan personal manajemen. 'Sistem Informasi' dapat berupa gabungan dari beberapa elemen teknologi berbasis komputer yang saling berinteraksi dan bekerja sama berdasarkan suatu prosedur kerja (aturan kerja) yang telah ditetapkan, dimana memproses dan mengolah data menjadi suatu bentuk informasi yang dapat digunakan dalam mendukung keputusan.
Menurut Alter dalam Effendy (1989:11), sistem informasi adalah kombinasi antara prosedur kerja, informasi, orang, dan teknologi informasi yang diorganisasikan untuk mencapai tujuan dalam sebuah organisasi. Sedangkan menurut Wilkinson, sistem informasi adalah kerangka kerja yang mengkoordinasikan sumber daya (manusia, komputer) untuk mengubah masukan (input) menjadi keluaran (informasi), guna mencapai sasaran-sasaran perusahaan.
Ilmu Informasi adalah ilmu yang mempelajari data dan informasi, mencakup bagaimana menginterpretasi, menganalisa, menyimpan, dan mengambil kembali. Ilmu informasi dimulai sebagai dasar dari analisa komunikasi dan basis data. Sistem Informasi adalah aplikasi komputer untuk mendukung operasi dari suatu organisasi: operasi, instalasi, dan perawatan komputer, perangkat lunak, dan data. Sistem Informasi Manajemen adalah kunci dari bidang yang menekankan finansial dan personal manajemen. 'Sistem Informasi' dapat berupa gabungan dari beberapa elemen teknologi berbasis komputer yang saling berinteraksi dan bekerja sama berdasarkan suatu prosedur kerja (aturan kerja) yang telah ditetapkan, dimana memproses dan mengolah data menjadi suatu bentuk informasi yang dapat digunakan dalam mendukung keputusan.
Sistem informasi dapat pula membantu para manajer dan pegawai dalam hal menganalisa masalah dan juga dapat dipakai membuat produk-produk baru. Misalnya sistem informasi yang sederhana adalah sebuah sistem informasi yang digunakan untuk mengontrol inventaris pada sebuah toko sepatu. Masukan (input) untuk sistem tersebut dapat berupa penjualan sepatu-sepatu dan tagihan-tagihan sepatu. Proses yang dilakukan sistem tersebut dapat berupa memperbaharui inventaris sepatu. Keluaran (output) dari sistem itu bisa berupa laporan inventaris untuk masing-masing bentuk dan ukuran sepatu. Sistem informasi tersebut berfungsi untuk memproses transaksi jual beli sepatu.
2.2. Sistem Informasi Manajemen
Kombinasi dari istilah sistem, informasi, dan manajemen menjadi kata-kata baru yaitu “Sistem Informasi Manajemen”. Raymond McLeod Jr (1996:54) mengemukakan bahwa SIM adalah sebagai suatu sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai dengan kebutuhan serupa. Output informasi digunakan oleh manajer maupun non manajer dalam perusahaan untuk membuat keputusan dalam memecahkan masalah. Sedangkan menurut Komaruddin dalam Effendy (1989:111) SIM adalah pendekatan yang terorganisir dan terencana untuk memberikan eksekutif bantuan informasi yang teat yang memberikan kemudahan bagi proses manajemen.
2.3. Manajemen
Salah satu cabang ilmu yang saat ini sangat berkembang pesat adalah ilmu manajemen. Ilmu ini telah melakukan intervensi keberbagai bidang ilmu lain, atau paling tidak telah menggandeng ilmu lain dalam pengembangannya. Kita kenal ada manajemen sumber daya manusia, manajemen perbankan, manajemen industri, manajemen keuangan, pemasaran, produksi, manajemen perkotaan, manajemen pemerintahan, manajemen pendidikan, manajemen sistem informasi, sistem informasi manajemen, sampai kepada manajemen qolbu yang dikembangkan oleh Abdullah Gymnastiar.
Menurut Atmosudirdjo (1986:158), secara umum pengertian manajemen adalah pengendalian dan pemanfaatan daripada semua faktor dan sumberdaya yang menurut suatu perencanaan (planning), diperlukan untuk mencapai atau menyelesaikan suatu prapta (objective) atau tujuan-tujuan tertentu. Sedangkan menurut Siagian (1989:5) manajemen dapat didefinisikan sebagai kemampuan atau ketrampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui kegiatan-kegiatan orang lain. Akhirnya, menurut Terry dalam Manullang (2005:1) manajemen adalah pencapaian tujuan yang ditetapkan terlebih dahulu dengan mempergunakan kegiatan orang lain.
Dari ketiga definisi tersebut di atas, ada tiga hal penting dalam definisi-definisi tersebut. Pertama, ada tujuan yang hendak dicapai; kedua, tujuan yang hendak dicapai memerlukan/membutuhkan tenaga orang lain; dan ketiga, kegiatan/aktivitas orang lain tersebut harus dibimbing dan diawasi atau dikontrol.
2.4. Komputer
Komputer berasal dari bahasa latin computare yang mengandung arti menghitung. Karena luasnya bidang garapan ilmu komputer, para pakar dan peneliti sedikit berbeda dalam mendefinisikan terminologi komputer. Menurut Hamacher komputer adalah mesin penghitung elektronik yang cepat dan dapat menerima informasi input digital, kemudian memprosesnya sesuai dengan program yang tersimpan di memorinya, dan menghasilkan output berupa informasi. Blissmer mengatakan bahwa, komputer adalah suatu alat elektonik yang mampu melakukan beberapa tugas sebagai berikut: menerima input, memproses input tadi sesuai dengan programnya, menyimpan perintah-perintah dan hasil dari pengolahan, menyediakan output dalam bentuk informasi. Sedangan Fuori berpendapat bahwa komputer adalah suatu pemroses data yang dapat melakukan perhitungan besar secara cepat, termasuk perhitungan aritmetika dan operasi logika, tanpa campur tangan dari manusia (http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu_komputer).
Pada dasarnya sebuah komputer adalah alat yang mengolah simbol-simbol baik yang berupa angka, kode huruf, maupun kombinasinya. Simbol-simbol dimasukkan oleh manusia ke dalam komputer melalui alat input, yang mengolahnya melalui cara tertentu, yang dapat dibedakan menjadi cara analog dan digital.
Sistem komputer merupakan kombinasi dari komponen-komponen perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), komunikasi, sumber daya (manusia dan informasi) dan prosedur-prosedur pemrosesan. Kelima komponen tersebut tidak dapat berdiri sendiri dan bekerja sendiri. Karena hardware tidak dapat memproses penggajian misalnya, tanpa adanya program perangkat lunak, demikian pula sebaliknya perangkat lunak atau program komputer yang memuat instruksi-instruksi yang dibutuhkan oleh perangkat keras itulah yang melengkapi tugas-tugas yang diperlukan.
2.5. Manusia dan Komputer
Pada awalnya dalam konsep sistem informasi tradisional, manusia merupakan komponen utama dalam mengolah data menjadi informasi. Gambar berikut menunjukkan model dasar sistem tradisional, dimana manusia sebagai pengolah informasi.
MASUKAN DARI INDERA PENERIMA
SALURAN
PENGOLAHAN MENTAL
SALURAN
INGATAN
KELUARAN
Kapasitas manusia dalam menerima masukan dan menghasilkan keluaran adalah terbatas. Dunia menyediakan lebih banyak masukan daripada yang dapat diterima oleh sistem pengolah manusia. Manusia mengurangi masukan ini sampai batas jumlah yang dapat diatasi melalui suatu proses penyaringan atau seleksi. Digunakannya komputer dalam sebuah Sistem Informasi menutupi kekurangan-kekurangan manusia dalam melakukan pengelolaan data menjadi informasi. Pemakaian komputer memiliki beberapa keunggulan, diantaranya adalah; (1) Tingkat akurasi informasi yang dihasilkan cukup tinggi; (2) Efisiensi Sumber Daya Manusia; dan (3) Kemudahan Berinteraksi dengan Penggunanya (Wahyono, 2003).
2.6. Pengambilan Keputusan
Kehidupan manajer dipenuhi dengan serangkaian pembuatan (pengambilan) keputusan-keputusan untuk investasi, menaikkan harga jual, mengambil tindakan terhadap karyawan yang sering terlambat, pemilihan lokasi gudang baru yang harus dibangun, dan masalah-masalah besar ataupun kecil lainnya di mana manajer harus membaut keputusan tindakan apa yang diambil – atau paling tidak menugaskan orang lain untuk memutuskan. Kegiatan-kegiatan pelaksanaan hasil keputusan itu sendiri biasanya dilaksanakan oleh orang-orang lain (Handoko, 2003:129).
Pengambilan keputusan adalah kegiatan yang pada hakikatnya adalah pemilihan alternatif. Proses pemilihan itu dapat sederhana, dapat pula kompleks. Keputusan yang diambil mungkin tidak menyangkut banyak pihak tetapi dapat pula membawa konsekuensi bagi pihak lain, sehingga perlu pertimbangan yang lebih dalam pada saat seseorang manajer akan memutuskannya.
Simon dalam Sudibyo (2001:226) menggolongkan pengambilan keputusan menjadi dua golongan yaitu yang terprogram dan tak-terprogram. Pengambilan keputusan yang terprogram menyangkut masalah yang berstruktur dan berulang sifatnya. Untuk keputusan yang demikian ini, kondisi yang memerlukan pengambilan keputusan dan alternatif yang harus diambil sudah jelas sehingga dapat disusun program atau kegiatan standarnya. Sedangkan keputusan yang tak-terprogam menyangku masalah yang kompleks, informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan itu tidak jelas atau mengandung ketidakpastian. Pengambilan keputusan yang seperti ini memerlukan usaha coba-coba (trial and error), dengan mengubah skenario, menambah, mengurangi, atau mengubah informasi tertentu, sehingga diperoleh alternatif yang memuaskan menurut pengambilan keputusan.
Pengambilan keputusan dilakukan melalui beberapa tahap. Menurut Mckenna dalam Sudibyo (2001:227), ada tiga tahap dalam pengambilan keputusan, yaitu tahap intelegence, tahap design, dan tahap choice. Dalam tulisan ini, ketiga tahap tersebut diartikan dengan tahap penemuan masalah, tahap pemahaman masalah, dan tahap pemilihan alternatif. Hubungan antara tahap-tahap tersebut dapat dilihat pada Gambar berikut ini.
TAHAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN
CHOICE
DESIGN
INTELEGENCE
SIM
3. METODE
Metode Pengumpulan Data dalam tulisan ini dilakukan dengan metode Studi Kepustakaan, dimana berbagai data dihimpun dan dikumpulkan, dinventarisir sesuai dengan sub-bab bahasan masing-masing, mulai dari buku-buku literatur, jurnal, hingga bahan-bahan dari internet yang relevan dan kemudian setelah semua data dan informasi telah dikumpulkan, maka dilakukan analisis dan pembahasan yang berkaitan dengan judul yang diangkat.
4. PEMBAHASAN
Pada uraian sebelumnya telah dijelaskan bahwa kehadiran komputer dalam sistem informasi manajemen telah memberikan banyak kemudahan bagi manajer dalam melakukan kegiatannya. Dari hal-hal yang kecil, seperti memberikan informasi kepada pihak lain, mendokumentasikan file-file, menyimpan data-data, dan lain-lain hingga mengambil sebuah keputusan penting bagi perusahaan.
Secara prinsip, komputer dan perangkat keras (hardware) lain hanyalah merupakan sebuah sumber daya fisik yang tidak dapat berfungsi tanpa ada manusia yang memberikan instruksi. Dalam hal ini, manusia membuat sebuah teknologi bernama perangkat lunak (software) yang pada dasarnya berisi suatu urutan instruksi untuk ”menggerakkan” berbagai komponen perangkat keras secara operasional. Dalam perkembangannya, software (perangkat lunak) dapat dibagi menjadi dua jenis besar, yaitu: Software yang berisi perintah-perintah atau seperangkat instruksi untuk mengoperasikan berbagai komponen hardware –disebut sebagai System Software; dan Software yang berisi perintah-perintah untuk menjalankan suatu prosedur tertentu yang merepresentasikan proses, aktivitas, dan/atau fungsi bisnis tertentu – disebut sebagai Application Software.
Semenjak diperkenalkannya setengah abad yang lalu, komputer kerap didefinisikan sebagai ”alat pengolah data”. Hingga saat ini pun pengertian tersebut masih cukup relevan untuk dipergunakan secara umum. Dengan menggunakan prinsip IPO (Input-Proses-Output), pengguna atau seseorang mengharapkan agar komputer dapat menghasilkan output tertentu dari berbagai input yang diberikan. Jika dahulu bentuk pemrosesan hanya terbatas pada hal-hal semacam kalkulasi kuantitatif belaka, dalam perkembangannya sekarang ini sebuah komputer sudah dapat berfungsi sebagai alat bantu berbagai aktivitas kehidupan manusia, seperti: proses belajar, proses komunikasi, proses perdagangan, dan lain sebagainya.
Komputer menerima instruksi dari manusia untuk melakukan sejumlah pemrosesan data yang hasilnya akan dipresentasikan kepada yang bersangkutan. Untuk mengerti cara kerja komputer, perlu dipahami terlebih dahulu arsitektur dari perangkat keras ini. Sebuah komputer standar dapat bekerja secara normal jika memiliki lima buah komponen sebagai berikut: (1) Input yang berfungsi untuk memberikan perintah kepada komputer dalam berbagai bentuk. Contoh dari alat input adalah papan ketik (keyboard), mouse, scanner, joystick, dan lain sebagainya; (2) Alat output yang berfungsi untuk mempresentasikan hasil permrosesan data atau hal-hal yang diinginkan. Termasuk di dalamnya adalah layar monitor, priter, plotter, dan lain sebagainya; (3) CPU atau Central Processing Unit yang merupakan pusat pengolahan dan kalkulasi data karena di sinilah terletak chip mikroprosesor yang merupakan otak dan pusat syaraf komputer; (4) Memori utama (primary memory) adalah sebuah modul di dalam komputer tempat program dan instruksi aturan-aturan pengoperasian komputer (sistem operasi) disimpan sementara (sebagian bersifat permanen). Ada dua jenis memori utama di dalam komputer, yaitu ROM (Read Only Memory) yang penyimpanannya bersifat permanen dan RAM (Random Access Memory) yang penyimpanannya bersifat sementara; dan (5) Media penyimpan atau memori sekunder (secondary memory) yang sifatnya semi permanen maupun permanen untuk meletakkan data dan/atau program yang dibutuhkan oleh pengguna. Termasuk di dalam contoh media penyimpan internal adalah harddisk dan media penyimpan eksternal adalah diskette, compact disc (CD-ROM), zip disk, jaz disk, dan lain sebagainya.
Jika seseorang ingin menjalankan aplikasi tertentu, yang pertama kali perlu dilakukannya adalah menginstalasi program terkait yang terdapat di dalam media penyimpan ke dalam harddisk komputer. Setelah program tersebut diinstalasi, dengan menggunakan perintah-perintah tertentu melalui alat input, user dapat menjalankan dan berinteraksi dengan komputer. Untuk setiap perintah atau instruksi yang diberikan, CPU bekerja sama dengan memori akan mengatur pemrosesan data tersebut sehingga hasilnya dapat dilihat oleh yang bersangkutan melalui alat output. Jika terdapat data yang harus disimpan, maka pengguna dapat menggunakan media penyimpanan eksternal sesuai dengan kebutuhan (http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu_komputer).
4.1. Aktivitas kerja sama antar Komputer
Pada mulanya, sebuah komputer hanya dapat dipergunakan secara individual (stand alone) semata. Namun perkembangan teknologi digital telah memungkinkan sebuah komputer untuk dapat berkomunikasi dengan komputer lain. Secara sederhana, dengan menggunakan sebuah kabel dan port komunikasi, dua buah komputer dapat dihubungkan dan saling bekerjasama. Jika dua buah komputer (A dan B) saling dihubungkan, maka hal-hal yang dapat dilakukan antara lain:
· Komputer A dapat mengakses file-file yang ada di Komputer B;
· Komputer A dapat mengakses disk drive dari Komputer B;
· Komputer A dapat mengirimkan data ke Komputer B;
· Komputer A dapat menggunakan printer yang terhubung di Komputer B;
· Komputer A dapat melihat status konfigurasi dari Komputer B beserta aktivitasnya;
· dan lain sebagainya.
Dengan prinsip di atas, maka dapat dikembangkan suatu jaringan komputer dimana di dalamnya terhubung lebih dari satu buah komputer sehingga antar komputer tersebut dapat saling tukar menukar fasilitas dan sumber daya. Yang dimaksud dengan sumber daya di sini adalah berbagai komponen-komponen sebuah komputer seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, seperti: peralatan input, peralatan output, central processing unit, memori primer, memori sekunder, dan lain sebagainya. Untuk dapat membuat beberapa komputer terhubung dengan jaringan dan saling bekerjasama, dibutuhkan komponen-komponen sebagai berikut: Komputer-komputer yang ingin saling dihubungkan dan bekerjasama; Kartu jaringan (network card) yang terdapat pada masing-masing komputer (misalnya tipe ethernet card); Hub yaitu sebuah peralatan yang memiliki beberapa lubang koneksi (connection port); Kabel transmisi digital (misalnya jenis UTP); dan Perangkat lunak sistem operasi dan aplikasi yang memiliki fitur jaringan dan diinstalasi pada masing-masing komputer. Harap diperhatikan di sini bahwa pada awal mulanya diperkenalkan konsep jaringan, aspek kompatibilitas menjadi isu utama. Namun dengan kemajuan teknologi informasi dewasa ini, berbagai kendala ketidakseragaman tersebut telah dapat dipecahkan melalui berbagai macam cara (seperti standarisasi internasional) yang memungkinkan berbagai jenis komputer yang berbeda untuk dapat saling berkomunikasi dan bekerja sama. Berikut adalah diagram arsitektur jaringan sederhana dari beberapa buah komputer dengan komponen-komponen terkait.
4.2. Tugas Manajer dalam perusahaan dan hubungannya dengan Teknologi Informasi
Secara garis besar, sehubungan dengan teknologi informasi, SDM di perusahaan dapat dibagi menjadi dua kelompok besar. Kelompok pertama adalah kumpulan dari mereka yang merupakan para pengguna (user) teknologi informasi yang dimiliki. Termasuk di dalam kelompok ini seluruh jenjang SDM dari staf sampai dengan pimpinan puncak. Seluruh SDM ini dalam kesehariannya terlibat langsung dalam penggunaan teknologi informasi sebagai sarana penunjang dan pendukung aktivitas pekerjaan mereka sehari-hari. Kelompok kedua adalah mereka yang bertanggung jawab terhadap perencanaan dan pengembangan teknologi informasi di perusahaan. Tugas utama dari mereka yang berada di dalam kelompok ini adalah: (1) Menyusun perencanaan strategis (masterplan) mengenai pengembangan sistem dan teknologi informasi perusahaan, lengkap dengan cetak birunya (blue print); (2) Mendefinisikan secara detail kebutuhan sistem informasi perusahaan, terutama kebutuhan spesifik dari masing-masing individu yang ada; (3) Menyediakan teknologi informasi yang sesuai dengan kebutuhan detail yang telah didefinisikan tersebut; (4) Memelihara dan mengembangkan teknologi informasi yang dimiliki perusahaan agar selalu up-to-date dan dapat dipergunakan oleh seluruh SDM perusahaan; (5) Mengelola hubungan kemitraan dengan pihak-pihak di luar perusahaan (vendor) yang bekerja sama dalam hal pengembangan teknologi; dan (6) Memonitor dan mengawasi berbagai hal terkait dengan manajemen atau proses pengelolaan aset teknologi informasi. Untuk menjalankan serangkaian tugas tersebut, biasanya dikenal berbagai jabatan profesional, seperti: chief executive officer, information technology manager, system analyst, programmer, project manager, dan lain sebagainya –yang masing-masing memiliki kompetensi dan keahlian khusus sehubungan dengan teknologi informasi.
Kelompok kedua yang dimaksudkan dalam penjelasan di atas adalah para manajer dalam perusahaan. Agar tugas para manajer tersebut dapat berjalan dengan baik, dengan cepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, maka diperlukan berbagai informasi. Informasi yang diperlukan dalam hal ini adalah informasi yang telah diolah sedemian rupa melalui sistem informasi manajemen. Sistem informasi manajemen akan sangat berarti apabila didukung oleh teknologi komputer yang sudah sangat canggih perkembangannya.
4.3. Tanggungjawab Manajer dalam Teknologi Informasi bagi organisasi
Adalah umum bagi perusahaan-perusahaan besar yang kinerjanya sangat bergantung pada kehandalan teknologi informasi memiliki seorang manajer eksekutif di bidang sistem informasi. Eksekutif yang paling bertanggung jawab terhadap perencanaan dan pengembangan teknologi informasi di perusahaan ini dikenal sebagai CIO (Chief Information Officer) atau Manajer Senior di bidang Sistem dan Teknologi Informasi. Kalau di dalam format PT (Perusahaan Terbatas) di Indonesia, CIO kurang lebih setara dengan Direktur (dalam jajaran direksi perusahaan) yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden Direktur. Apakah tugas dari seorang CIO? Tugas utama yang merupakan tanggung jawab eksekutif lain dalam jajaran direksi adalah mempelajari dan memahami secara menyeluruh dan mendetail bisnis yang digeluti perusahaan. Kalau dahulu manajemen inti cukup mempelajari semua komponen internal perusahaan (khususnya sehubungan dengan produk-produk atau jasa-jasa yang ditawarkan), saat ini hal tersebut tidaklah cukup. Persaingan yang begitu cepat dan lingkungan bisnis yang sangat dinamis mengharuskan eksekutif perusahaan untuk selalu memantau dan mempelajari aspek-aspek di luar perusahaan (eksternal) secara intens dan terus-menerus, terutama yang berkaitan dengan perilaku pasar (market) dan pelanggan. Setidak-tidaknya untuk dewasa ini ada tujuh cara yang terbukti efektif untuk mempelajari hal internal dan eksternal perusahaan. Ketujuh cara tersebut adalah:
1) Memiliki armada SDM yang secara berkala mempelajari keadaan pasar dan komponen eksternal lainnya;
2) Mempelajari secara mendalam proses-proses penciptaan produk atau jasa yang ditawarkan perusahaan;
3) Mengundang bagian-bagian lain dalam perusahaan untuk berdiskusi secara berkala;
4) Menghadiri seminar-seminar yang berhubungan dengan industri terkait;
5) Membaca secara aktif publikasi-publikasi yang berkaitan dengan produk, jasa, dan industri dimana perusahaan yang bersangkutan berada;
6) Menjadi anggota forum-forum bisnis maupun akademis terkait; dan
7) Menjalin komunikasi aktif dan konsisten dengan para manajer lini perusahaan.
4.4. Peran SIM berbasis Komputer dalam Pengambilan Keputusan
Nilai suatu informasi berhubungan dengan keputusan. Hal ini berarti bahwa bila tidak ada pilihan atau keputusan, informasi menjadi tidak diperlukan. Keputusan dapat berkisar dari keputusan berulang yang sederhana sampai keputusan strategis jangka panjang. Sedangkan parameter untuk mengukur nilai sebuah informasi tersebut menurut Wahyono (2003), ditentukan dari dua hal pokok yaitu manfaat (benefit) dan biaya (cost). Suatu informasi dikatakan bernilai bila manfaatnya lebih efektif dibandingkan dengan biaya untuk mendapatkannya dan sebagian besar informasi tidak dapat tepat ditaksir keuntungannya dengan satuan nilai uang, tetapi dapat ditaksir nilai efektivitasnya. Dapat pula dikatakan bahwa pengukuran nilai sebuah informasi akan lebih tepat jika menggunakan analisis cost effectiveness atau cost benefit.
Sedangkan kualitas informasi sangat dipengaruhi atau ditentukan oleh 3 hal pokok, yaitu relevancy, accuracy dan timelinness. Pertama, relevansi (relevancy). Informasi dikatakan berkualitas jika relevan bagi pemakainya. Pengukuran nilai relevansi, akan terlihat dari jawaban atas pertanyaan “how is the message used for problem solving (decision masking)?” Informasi akan relevan jika memberikan manfaat bagi pemakainya. Relevansi informasi untuk tiap-tiap orang satu dengan yang lainnya berbeda. Misalnya informasi mengenai hasil penjualan barang mingguan kurang relevan jika ditujukan pada manajer teknik, tetapi akan sangat relevan bila disampaikan pada manajer pemasaran.
Kedua, akurasi (accuracy). Sebuah informasi dapat dikatakan akurat jika informasi tersebut tidak bias atau menyesatkan, bebas dari kesalahan-kesalahan dan harus jelas mencerminkan maksudnya. Ketidak-akuratan sebuah informasi dapat terjadi karena sumber informasi (data) mengalami gangguan atau kesengajaan sehingga merusak atau merubah data-data asli tersebut. Beberapa hal yang dapat berpengaruh terhadap keakuratan sebuah informasi antara lain adalah : (1) Kelengkapan (completeness) informasi. “Are necessary message items present?” Informasi yang komplit, berarti informasi yang dihasilkan atau dibutuhkan harus memiliki kelengkapan yang baik, karena bila informasi yang dihasilkan sebagian-sebagian tentunya akan mempengaruhi dalam pengambilan keputusan atau menentukan tindakan secara keseluruhan, sehingga akan berpengaruh terhadap kemampuannya untuk mengontrol atau memecahkan suatu masalah dengan baik. (2) Kebenaran (correctness) informasi. “Are message items correct?” Informasi yang dihasilkan oleh proses pengolahan data, haruslah benar sesuai dengan perhitungan-perhitungan yang ada dalam proses tersebut. Sebagai contoh, jika sebuah informasi menunjukkan total nilai gaji yang harus dibayarkan pada seorang pegawai, maka informasi tersebut haruslah sudah benar dan memuat perhitungan-perhitungan matematis yang ada di dalam prosesnya seperti perhitungan tunjangan, perhitungan potongan dan sebagainya. (3) Keamanan (security) informasi. Keamanan sebuah informasi, tergambar dari jawaban atas pertanyaan “Did the message reach all or only the intended systems users ? “
Ketiga, tepat waktu (timeliness). Bahwa informasi yang dihasilkan dari suatu proses pengolahan data, datangnya tidak boleh terlambat (usang). Informasi yang terlambat tidak akan mempunyai nilai yang baik, sehingga kalau digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dapat menimbulkan kesalahan dalam tindakan yang akan diambil. Kebutuhan akan tepat waktunya sebuah informasi itulah yang pada akhirnya akan menyebabkan mahalnya nilai suatu informasi. Hal itu dapat dipahami karena kecepatan untuk mendapatkan, mengolah dan mengirimkan informasi tersebut memerlukan bantuan teknologi-teknologi terbaru. Artinya, agar informasi yang diproses dapat menghasilkan informasi yang bernilai dan berkualitas, maka diperlukan seperangkat alat pemrosesan data yang canggih, alat tersebut sekarang ini disebut dengan komputer. Pemanfaatan computer sekarang ini sudah menjadi kebutuhan, bahkan SIM tidak bisa lagi dipisahkan dengan computer, bila bicara tentang SIM maka pasangannya adalah computer. Posisi computer dalam SIM bagaikan dua sisi mata uang yang dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Namun demikian, tetap saja bahwa SIM bukanlah computer atau sebaliknya.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, nyata bahwa SIM berbasis komputer dapat meningkatkan nilai dan kualitas informasi. Artinya, apabila pihak manajemen dalam organisasi atau perusahaan dapat memanfaatkan komputer dalam SIM-nya, maka sang manajer atau pimpinan organisasi/pengambil keputusan (decision maker) dapat memperoleh/mendapatkan informasi (sebagai bahan dalam pengambilan keputusan) yang bermutu, bernilai dan berkualitas, yaitu informasi yang relevan bagi perusahaan/organisasi, yang akurat dan tentu saja informasi yang tepat waktu atau tidak basi atau kadaluarsa.
5. KESIMPULAN
Berdasarkan uraian sebelumnya, bahwa hadirnya teknologi komputer telah memberikan kontribusi yang sangat positif dalam sistem informasi manjemen. Bagi manajer, kehadiran komputer dalam SIM bukan saja memberikan kontribusi positif, lebih jauh dari itu, proses pengambilan keputusan menjadi lebih mudah dan murah.
Sehubungan dengan hal uraian tersebut di atas, maka dapat diambil beberapa kesimpulan; (1) bahwa SIM bukanlah komputer, ia merupakan pengembangan dari ilmu manajemen dan telah ada jauh sebelum hadirnya komputer; (2) bahwa SIM merupakan metode bagi para pimpinan perusahaan/manajer dalam upaya pengambilan keputusan yang dapat dipertanggunjawabkan; (3) bahwa hadirnya teknologi komputer telah membawa perubahan besar bagi aktivitas Sistem Informasi Manajemen; (4) bahwa SIM yang berbasis komputer dapat menyajikan informasi (sebagai bahan dalam pengambilan keputusan) yang mermutu, bernilai dan berkualitas, yaitu informasi yang relevan bagi perusahaan/organisasi, yang akurat dan tentu saja informasi yang tepat waktu atau tidak basi atau kadaluwarsa; (5) bahwa dengan aktivitas SIM yang berbasis komputer, para pimpinan perusahaan/manajer dapat lebih mudah, murah, efisien dan efektif dalam upaya pengambilan keputusan, termasuk di dalamnya dalam melakukan fungsi-fungsi manajemen, seperti perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penggerakkan (actuating), dan pengawasan (controlling).
Langganan:
Postingan (Atom)