3.1 INKASSO
Pengertian Inkasso :
Inkasso
adalah sebuah layanan bank untuk penagihan pembayaran atas surat/document
berharga kepada pihak ketiga di tempat atau kota lain di dalam negeri. Surat
atau dokument berharga yang dapat diproses adalah wesel, cek bilyet giro,
kuitansi, surat promes/aksep dan hadiah undian.
Keuntungan transaksi Inkasso :
- Membantu lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian tagihan antar kota.
- Lebih bonafid dan nasabah memiliki reputasi yang lebih jelas.
- Kemudahan dalam penagihan pembayaran atas warkat-warkat dengan biaya yang
kompetitif.
Mekanisme atau prosedur inkaso :
a. Inkaso melalui bank lain yaitu inkaso yang dilaksanakan terhadap pihak
ketiga yang merupakan nasabah dari Bank lain.
b. Inkaso melalui cabang sendiri yaitu Inkaso yang dilakukan melalui cabang
Bank sendiri untuk pihak ketiga di luar kota pada kantor cabang Bank sendiri.
Biaya atau fee transaksi Inkasso :
a. Inkaso Keluar yaitu kegiatan Inkaso atas Instruksi nasabah untuk melakukan
penagihan kepada pihak ketiga di cabang Bank sendiri atau Bank lain diluar
kota.
b. Inkaso Masuk yaitu tagihan masuk atas beban rekening bank sendiri dan
hasilnya dikirim ke cabang Bank Pemrakarsa untuk keuntungan pihak ketiga.
http://achmadardi.blogspot.com/p/inkasso.html
Kamis, 06 Juni 2013
Minggu, 14 April 2013
TUGAS 2.11
Pengertian Net Interest margin (NIM)
Jelaskan pengertian Net Interest margin (NIM). Buat contoh ilustrasinya
Pengertian marjin bunga bersih (NIM) adalah ukuran perbedaan antara
bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain
dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman mereka
(misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah mereka (bunga produktif )
aset. Hal ini mirip dengan margin kotor perusahaan non-finansial. Hal
ini biasanya dinyatakan sebagai persentase dari apa lembaga keuangan
memperoleh pinjaman dalam periode waktu dan aset lainnya dikurangi bunga
yang dibayar atas dana pinjaman dibagi dengan jumlah rata-rata atas
aktiva tetap pada pendapatan yang diperoleh dalam jangka waktu tersebut
(yang produktif rata-rata aktiva). margin bunga bersih mirip dalam
konsep untuk
menyebarkan bunga bersih , namun penyebaran bunga
bersih adalah selisih rata-rata nominal antara pinjaman dan suku bunga
pinjaman, tanpa kompensasi untuk kenyataan bahwa aktiva produktif dan
dana yang dipinjam dapat menjadi alat yang berbeda dan berbeda dalam
volume. Margin bunga bersih sehingga dapat lebih tinggi (atau
kadang-kadang lebih rendah) daripada penyebaran bunga bersih.
- Perhitungan
http://alviemartika09.blogspot.com/2013/04/jelaskan-pengertian-net-interest-margin.html
TUGAS 2.10
Pengertian Non Permorfing Loan (NPL) dan contoh ilustrasinya
Pengertian Non Permorfing Loan (NPL)
Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit )x 100%
Misalnya suatu bank mengalami kredit bermasalah sebesar 50 dengan total kredit sebesar 1000, sehingga rasio NPL bank tersebut adalah 5% (50 / 1000 = 0.05).
Beberapa Hal Yang Mempengaruhi NPL Suatu Perbankan
Menurut pendapat penulis terdapat beberapa hal yang mempengaruhi atau dapat menyebabkan naik turunnya NPL suatu bank, diantaranya dalah sebagai berikut:
a. Kemauan atau itikad baik debitur
Kemampuan debitur dari sisi financial untuk melunasi pokok dan bunga pinjaman tidak akan ada artinya tanpa kemauan dan itikad baik dari debitur itu sendiri.
b. Kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia
Kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi tinggi rendahnya NPL suatu
perbankan, misalnya kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM akan
menyebabkan perusahaan yang banyak menggunakan BBM dalam kegiatan
produksinya akan membutuhkan dana tambahan yang diambil dari laba yang
dianggarkan untuk pembayaran cicilan utang untuk memenuhi biaya produksi
yang tinggi, sehingga perusahaan tersebut akan mengalami kesulitan
dalam membayar utang-utangnya kepada bank. Demikian juga halnya dengan
PBI, peraturan-peraturan Bank Indonesia mempunyai pengaruh lansung
maupun tidak lansung terhadap NPL suatu bank. Misalnya BI menaikan BI
Rate yang akan menyebabkan suku bunga kredit ikut naik, dengan
sendirinya kemampuan debitur dalam melunasi pokok dan bunga pinjaman
akan berkurang.
c. Kondisi perekonomian
Kondisi perekonomian mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemampuan
debitur dalam melunasi utang-utangnya. Indikator-indikator ekonomi makro
yang mempunyai pengaruh terhadap NPL diantaranya adalah sebagai
berikut:
* Inflasi
Inflasi adalah kenaikan harga secara menyeluruh dan terus menerus. Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan kemampuan debitur untuk melunasi utang-utangnya berkurang.
* Kurs rupiah
Kurs rupiah mempunayai pengaruh juga terhadap NPL suatu bank karena aktivitas debitur perbankan tidak hanya bersifat nasioanal tetapi juga internasional.
http://alviemartika09.blogspot.com/2013/04/pengertian-non-permorfing-loan-npl-dan.html
TUGAS 2.9
Pengertian perhitungan Legal Lending Limit (LLL) dan contoh ilustrasinya
Pengertian perhitungan Legal Lending Limit (LLL) dan contoh ilustrasinya
Faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset),
Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal
dengan istilah Analisis CAMEL.
1. ASPEK PERMODALAN (CAPITAL)
1. ASPEK PERMODALAN (CAPITAL)
Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.
2. ASPEK KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF (ASSET )
Aktiva produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan Earning Assets adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Ada empat macam jenis aktiva produktif yaitu :
a. Kredit yang diberikan
b. Surat berharga
c. Penempatan dana pada bank lain
d. Penyertaan
Penilaian aset, sesuai dengan Peraturan BI adalah dengan membandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Selain itu juga rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan. Klasifikasi aktiva produktif merupakan aktiva produktif yang telah dilihat kolektabilitasnya, yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet.
3. ASPEK KUALITAS MANAJEMEN (MANAGEMENT)
Aspek ketiga penilaian kesehatan bank meliputi kualitas manajemen bank. Untuk menilai kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen bank yang bersangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan serta pengalaman para karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang terjadi.
4. ASPEK RENTABILITAS (EARNING)
Penilaian aspek ini diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan
keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan. Penilaian ini meliputi ROA atau Rasio Laba terhadap Total Aset, dan Perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional (BOPO).
5. ASPEK LIKUIDITAS (LIKUIDITY)
Aspek kelima adapah penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dukatakan
likuid, apabila bank yangbersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama hutang-hutang jangka pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai. Penilaian dalam aspek ini meliputi :
a. Rasio kewajiabn bersih Call Money terhadap Aktiva Lancar
b. Rasio kredit terhadap dana yang diterima oelh bank seperti KLBI, Giro, Tabungan, deposito dan lain-lain.
Seraca umum penilaian tingkat kesehatan bank dapat dirangkum sebagai berikut :
Jumlah bobot untuk kelima faktor tersebut adalah 100%. Nilai kredit kemudian digunakan untuk menentukan predikat kesehatan bank, ditetapkan sebagai berikut :
Disamping penilaian analisis CAMEL, kesehatan bank juga dipengaruhi hasil penilaian lainnya, yaitu penilaian terhadap :
1. Ketentauan pelaksanaan pemberian kredit Usaha Kesil (KUK) dan pelaksanaan Kredit Eksport
2. Pelanggaran terhadap ketantuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) atau sering disebut dengan Legal Lending Limit.
3. Pelanggaran Posisi Devisa Netto
http://alviemartika09.blogspot.com/2013/04/pengertian-perhitungan-legal-lending.html
TUGAS 2.8
Pengertian Capital Adequacy Ratio (CAR),Buatlah contoh ilustrasinya
Pengertian Capital Adequacy Ratio ( CAR )
Capital Adequacy Ratio menurut Lukman Dendawijaya ( 2000:122 ) adalah ” Rasio yang
memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko ( kredit,
penyertaan , surat berharga, tagihan pada bank lain ) ikut di biayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana – dana dari sumber – sumber di luar bank , seperti dana dari masyarakat , pinjaman , dan lain – lain.
CAR merupakan indikator terhadap kemampuan bank untuk menutupi penurunan aktivanya sebagai akibat dari kerugian – kerugian bank yang di sebabkan oleh aktiva yang berisiko.
Modal bank
CAR= ——————————— x 100%
Aktiva tertimbang menirit risiko
http://alviemartika09.blogspot.com/2013/04/pengertian-capital-adequacy-ratio-car.html
TUGAS 2.7
Pengertian Loan to Deposit Ratio (LDR) , dan contoh ilustrasinya
Pengertian Loan to Deposit Ratio (LDR)
Pengertian Loan to
Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang
disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber.
pengertian lainnya LDR adalah rasio keuangan perusahaan perbankan yang
berhubungan dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran tradisional
yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang
digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests) nasabahnya. Rasio
ini digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas. Rasio yang tinggi menunjukkan
bahwasuatu bank meminjamkan seluruh dananya (loan-up) atau realtif tidak likuid
(illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank yang likuid dengan
kelebihan kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan (Latumaerissa,1999:23).
LDR disebut juga rasio kredit terhadap total dana pihak ketiga yang digunakan
untuk mengukur dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit.
Penyaluran
kredit merupakan kegiatan utama bank, oleh karena itu sumber pendapatan utama
bank berasal dari kegiatan ini. Semakin besarnya penyaluran dana dalam bentuk
kredit dibandingkan dengan deposit atau simpanan masyarakat pada suatu bank
membawa konsekuensi semakin besarnya risiko yang harus ditanggung oleh bank
yang bersangkutan. Menurut Mulyono (1995:101), rasio LDR merupakan rasio
perbandingan antara jumlah dana yang disalurkan ke masyarakat (kredit) dengan
jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan. Rasio ini
menggambarkan kemampuan bank membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah
deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya.
Semakin tinggi rasio ini semakin rendah pula kemampuan likuiditas bank (Dendawijaya,
2000:118). Sebagian praktisi perbankan menyepakati bahwa batas aman dari LDR
suatu bank adalah sekitar 85%. Namun batas toleransi berkisar antara 85%-100%
atau menurut Kasmir (2003:272), batas aman untuk LDR menurut peraturan
pemerintah adalah maksimum 110 %. Tujuan penting dari perhitungan LDR adalah
untuk mengetahui serta menilai sampai berapa jauh bank memiliki kondisi sehat
dalam menjalankan operasiatau kegiatan usahanya. Dengan kata lain LDR digunakan
sebagai suatu indikator untuk mengetahui tingkat kerawanan suatu bank.
Penyebab LDR
Rendah Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa perbankan nasional pernah
mengalami kemerosotan jumlah kredit karena diserahkan ke BPPN untuk ditukar
dengan obligasi rekapitalisasi. Begitu besarnya nilai kredit yang keluar dari
sistem perbankan di satu sisi dan semakin meningkatnya jumlah DPK yang masuk ke
perbankan, maka upaya ekspansi kredit yang dilakukan perbankan selama sepuluh
tahun terakhir sepertinya belum berhasil mengangkat angka LDR secara signifikan.
Fungsi LDR Telah dijelaskan sebelumnya bahwa LDR pada saat ini berfungsi
sebagai indikator intermediasi perbankan. Begitu pentingnya arti LDR bagi
perbankan maka angka LDR pada saat ini telah dijadikan persyaratan antara lain
:
1). Sebagai salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan
bank.
2). Sebagai salah satu indikator kriteria penilaian Bank
Jangkar (LDR minimum 50%),
3). Sebagai faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib
Minimum) sebuah bank.
4). Sebagai salah satu persyaratan pemberian keringanan
pajak bagi bank yang akan merger.
Begitu pentingnya arti angka LDR, maka pemberlakuannya pada
seluruh bank sedapat mungkin diseragamkan. Maksudnya, jangan sampai ada
pengecualian perhitungan LDR di antara perbankan.
http://alviemartika09.blogspot.com/2013/04/pengertian-loan-to-deposit-ratio-ldr.html
TUGAS 2.6
Pengertian Legal Reserve Requirement (LRR), dan contoh ilustrasinya.
Pengertian Legal Reserve Requirement (LRR), dan contoh
ilustrasinya.
Reserve Requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menysihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.
KEBIJAKAN MONETER
1. Definisi Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah Regulasi jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga oleh bank sentral untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan mata uang. Jika ekonomi sedang memanas, bank sentral (seperti (BI) Bank Indonesia) dapat menarik uang dari sistem perbankan, menaikkan persyaratan cadangan atau menaikkan tingkat diskonto untuk membuatnya dingin. Jika pertumbuhan sedang melambat, dapat membalikkan proses – meningkatkan jumlah uang beredar, menurunkan kebutuhan cadangan dan menurunkan tingkat diskonto. Kebijakan moneter mempengaruhi suku bunga dan jumlah uang beredar.
2. Macam-macam Kebijakan Moneter
Berdasarkan jenisnya, Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
3. Jenis-Jenis Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
* jumlah uang berdar (Ms) diytentukan oleh dua factor, yaitu:
a. Besarnya jumlah uang inti (H) yang tersedia.
b. Besar4nya koefisien pelipat uang,.
* besarnya uang inti di pengaruhi oleh empat factor, yaitu:
a. Keadaan neraca pembayaran (surplus dan deficit).
b. Keadaan APBN (surplus dan degisit)
c. Perubahan kredit langsung Bank Indonesia.
d. Perubahan keredit likuiditas bank Indonesia..
http://alviemartika09.blogspot.com/2013/04/pengertian-legal-reserve-requirement.html
Langganan:
Postingan (Atom)